Visi dan Misi

A. VISI 

Visi Kabupaten tahun 2016-2021 : “Terwujudnya masyarakat yang lebih Sejahtera, Mandiri, Berbudaya dan Terintegrasikannya sistem e-government menuju smart regency pada tahun 2021”.

Penjabaran dari visi tersebut adalah:

Sejahtera : Suatu keadaan di mana masyarakat terpenuhi kebutuhan dasarnya, baik kebutuhan lahir maupun batin, secara merata. Beberapa indikator untuk mengukur pencapaian sejahtera adalah Indeks Pembangunan Manusia, menurunnya ketimpangan ekonomi, menurunnya angka kemiskinan, meningkatnya kualitas lingkungan hidup, dan pertumbuhan ekonomi.

Mandiri : Suatu keadaan di mana Pemerintah Kabupaten memiliki kemampuan mendayagunakan potensi lokal dan sumber daya yang ada, memiliki ketahanan terhadap dinamika yang berlangsung serta kemampuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang ada di sekitarnya sehingga mampu mencari solusi dan mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimilikinya. Beberapa indikator untuk mengukur pencapaian kemandirian adalah meningkatnya daya saing daerah, meningkatnya kontribusi sektor lokal ekonomi daerah. Daya saing dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, kontribusi PAD terhadap pendapatan, nilai ekspor, tingkat pengangguran terbuka, kondisi infrastruktur dan peluang investasi. Kontribusi sektor lokal dicapai dengan meningkatkan jumlah desa wisata mandiri, nilai tukar petani, persentase peningkatan produksi pertanian dan perikanan dan peningkatan nilai produksi industri.

Berbudaya : Suatu keadaan di mana di dalam masyarakat tertanam dan terbina nilainilai tatanan dan norma yang luhur tanpa meninggalkan warisan budaya dan seni. Beberapa indikator yang dapat mencerminkan sikap berbudaya masyarakat adalah meningkatnya kenyamanan dan ketertiban, kemampuan mitigasi masyarakat terhadap bencana, penanaman nilai-nilai karakter, meningkatnya kerukunan masyarakat, meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap budaya, serta perempuan dan anak yang semakin terlindungi.

Terintegrasikannya Sistem e-government : Terintegrasinya sistem  e-Govt, bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diperlukan sistem pelayanan yang lebih baik yang merupakan paduan sistem regulasi, kebijakan, sikap dan perilaku, yang didukung dengan teknologi informasi yang modern yang mampu memberikan respon dan efektivitas yang tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahanuntuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dalam rangka menuju Smart Regency, yaitu suatu kabupaten yang dapat memberikan layanan publik secara tepat, cepat, mudah, murah dan terintegrasi antar unit pemerintah dengan dukungan penggunaan teknologi informasi.

B.    MISI

Misi yang digariskan untuk pengembangan Kabupaten selama 5 tahun ke depan adalah:

Misi 1 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi yang responsif dan penerapan e-govt yang terintegrasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, dengan cara peningkatan kualitas birokrasi menjadi birokrasi yang profesional sehingga bisa menjadi pelayanan masayarakat. Disamping kemampuan aparat, pelayanan masyarakat juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas birokrasi harus sejalan dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan kepuasan terhadap layanan aparat birokrasi dalam rangka menuju good governance.

Misi 2 : Meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan menjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pendidikan baik dari sisi tenaga pendidik maupun prasarana, sarana penunjang pendidikan dan peningkatan manajeman pendidikan sesuai standar. Di bidang kesehatan, dengan layanan kesehatan yang sudah terakreditasi diharapkan kualitas layanan kesehatan masyarakat dapat lebih baik. Peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan diharapkan dapat memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan dan tentu saja terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten .

Misi 3 : Meningkatkan penguatan sistem ekonomi kerakyatan, aksesibilitas dan kemampuan ekonomi rakyat, serta penanggulangan kemiskinan.

Misi ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang terus menerus kepada masyarakat dalam penguatan sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis kekuatan lokal, peningkatan infrastruktur dan prasarana perekonomian dan peningkatan akses bagi masyarakat agar lebih mudah berusaha, sehingga kemampuan ekonomi rakyat lebih berkembang dan semakin kuat. Disisi lainnya penanggulangan kemiskinan dilanjutkan secara konsisten dengan berbagai program yang bersinergi.

Misi 4 : Memantapkan dan meningkatkan kualitas pengelolaan sumberdaya alam, penataan ruang, lingkungan hidup dan kenyamanan.

Misi ini dimaksudkan untuk mengelola infrastruktur khususnya untuk mewujudkan penguatan sistem ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dengan tidak meninggalkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, sehingga perlu adanya formulasi penataan ruang yang baik agar sinergi antara berbagai aspek dengandaya dukung sumberdaya alam dan lingkungan yang terbatas, sehingga memungkinkan masyarakat untuk hidup lebih sehat dan produktif.

Misi 5 : Meningkatkan kualitas budaya masyarakat dan kesetaraan gender yang proporsional.

Misi ini dimaksudkan bahwa walaupun masyarakat berkembang dinamis, tetapi tetap tidak meninggalkan dan kehilangan budaya lokal yang luhur dan baik. Disamping itu terhadap pemberdayaan perempuan tidak terbatas pada peningkatan jumlah perempuan dalam berbagai peran, tetapi juga memperhatikan kesetaraan dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Misi dalam RPJMD Kabupaten Tahun 2016-2021 tersebut mengacu dan berpedoman pada RPJPD Kabupaten tahun2006- 2025 dan oleh karenanya terdapat hubungan yang kuat antara Misi dalam RPJPD dengan Misi dalam RPJMD.